Friday, June 16, 2017

Para Ketua Umum Partai Turun Gunung Bahas RUU Pemilu


Para pimpinan partai politik akhirnya terjun langsung untuk membahas Revisi Undang-Undang Pemilu. Saat ini pembahasan RUU Pemilu itu hampir deadlock.

Lobi-lobi politik pun dilakukan para ketua umum partai. Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto mengaku telah bertemu dengan ketua umum partai lain untuk lobi politik. Misalnya, dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang, serta Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

"Pansus pemilu sekarang sedang mengadakan pembicaraan dengan pimpinan partai. Kemarin kita bicarakan dengan Bu Mega, Pak Oesman, Pak Surya Paloh, terus kita intensif membicarakan dan juga dengan partai lain," ujar Setya Novanto di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 15 Juni 2017.

Dengan adanya pertemuan tersebut, pria yang kerap disapa Setnov ini berharap ada titik temu untuk menyelesaikan RUU Pemilu. Terutama lima isu krusial yang hingga saat ini masih terus bergulir.

"Mudah-mudahan semua bisa berjalan sesuai keinginan partai semua. Dalam waktu dekat pasti ada keputusan," kata Setnov.

Sampai saat ini, Partai Golkar masih tetap dengan angka presidential threshold sebesar 20 sampai 25 persen. Namun, angka tersebut masih mungkin berubah.

"Ya, kita dengan pemerintah memang sudah satu bersama, tapi kita lihat partai lain. Titik tengahnya gimana, tentu akan jadi kekuatan bersama. Sepanjang kepentingan bersama, tentu harus kita bicarakan dengan baik," tutur Setnov.

Thursday, June 15, 2017

Di Malang, Agus Yudhoyono ngaku tak akan maju Pilgub Jatim & Jateng


Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Partai Demokrat menggelar Safari Ramadan selama empat hari di Jawa Timur. Touring mantan calon gubernur DKI Jakarta itu dikaitkan dengan Pilkada, bahkan Pilpres 2019.

Namun putra bungsu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaku tidak akan maju dalam Pemilihan Gubernur baik itu di Jawa Timur maupun Jawa Tengah. AHY juga enggan memberikan tanggapan khusus saat disebut mempersiapkan diri untuk Pilpres.

"Tidak lah, saya tidak fokus dan tidak menyiapkan untuk itu. Saya hari ini berada di Jawa Timur, khususnya di Malang dalam rangka Safari Ramadan. Saya memanfaatkan waktu yang sangat baik ini untuk menyapa warga, sekaligus berdialog dengan generasi muda," katanya di Malang, Rabu (15/6) malam.

AHY juga tidak tahu tentang dukungan Partai Demokrat dalam Pilkada di kedua provinsi tersebut. Pihaknya tidak punya kapasitas berbicara, karena bukan bagian dari kepengurusan Partai Demokrat.

"Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Saya tidak dalam struktur Partai Demokrat, saya tidak memiliki kewenangan itu. Sebaiknya ditanyakan langsung ke struktur Partai Demokrat," jelasnya.

Saat kembali didesak soal kemungkinan dipaksa atau dicalonkan, AHY hanya tersenyum. Ia mengaku akan sibuk dengan banyak aktivitas dengan konsentrasi pada anak muda.

"Siapa yang mencalonkan saya, mas ya? Saya masih punya kegiatan lainnya, yang jelas saya manfaatkan waktu keliling daerah-daerah, memenuhi undangan masyarakat termasuk kampus-kampus dan menjadi bagian kemajuan bangsa," katanya.

AHY mengajak anak muda untuk menjadi generasi bangsa yang unggul terkait Indonesia Emas 2025. Anak muda di Malang disebutnya penuh kreativitas yang luar biasa dan harus diarahkan menjadi sebuah kekuatan agen perubahan.

Terkait Pilkada, katanya, anak muda harus bisa menjadi warga negara yang bertanggung jawab, menggunakan hak pilihnya, hak politiknya dan itu digunakan secara beretika dan bertanggung jawab.

"Mudah-mudahan dengan itu semua demokrasi di Indonesia semakin matang, semakin dewasa dan menyejahterakan kita semua," pungkasnya.

Sementara itu, wajah AHY banyak nampang di sejumlah sudut Kota Malang. Baliho-baliho besar menampilkan suami Anisa Pohan itu bersama Ketua Umum Partai Demokrat, SBY dan pengurus lainnya.

SBY sendiri juga dijadwalkan melakukan Safari Ramadan di Malang, hari Kamis (15/6). Ia akan bertemu dengan para kader Partai Demokrat di Hotel Santika Malang.

Wednesday, June 14, 2017

Ini reaksi PDIP soal kemungkinan Risma jadi cawapres Jokowi di 2019


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan partainya memilih fokus memberikan dukungan kepada pemerintahan Jokowi-JK ketimbang sibuk soal siapa yang bakal diusung pada Pilpres 2019 nanti. Dia juga tak menanggapi soal Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini berpotensi menjadi pendamping Jokowi di 2019 sebagai cawapres.

"Kita untuk 2019 fokus PDIP adalah memberikan dukungan yang jauh lebih efektif kepada pemerintahan Jokowi-JK mengingat tantangan-tantangan tidak mudah," kata Hasto di Jakarta, Selasa (13/6).

Menurutnya, bila sudah waktunya, barulah PDIP akan membahas masalah pencalonan presiden dan wakilnya untuk Pilpres 2019. Sehingga menurutnya, masih terlalu dini bagi PDIP untuk menyiapkan Pilpres 2019.

"Sampai saat ini PDIP belum menempatkan itu sebagai skala prioritas terpenting," katanya.

Menurut Hasto yang menjadi prioritas bagi PDIP saat ini adalah memberikan dukungan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi. Sehingga Presiden bisa menjalankan tugas kerakyatan untuk memimpin bangsa dan negara dengan baik.

"Begitu tugas-tugas bisa berjalan dengan lebih baik, pasti rakyatnya akan memberi dukungan yang kuat ke Pak Jokowi untuk periode yang akan datang," katanya.

Monday, June 12, 2017

Pansus angket KPK bakal undang pakar dan akademisi minggu depan


Pansus angket KPK telah menyusun sejumlah agenda kerja. Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya akan memanggil akademisi dan pakar yang membidani UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK minggu depan. 

"Sebagian sudah beberapa akademis, profesor yang membidani UU 30 tentang KPK, Prof Romli, Prof Andi, Yusril nanti akan undang," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

Dia menambahkan, pihaknya juga tengah mencatat sejumlah nama-nama yang diduga pernah dirugikan dari KPK untuk dimintai keterangan dalam forum angket. 

"Dari masyarakat yang melaporkan, keberatan dengan KPK mungkin pernah merasa dizolimi, kita sedang list nama tersebut untuk kita mintai keterangan di forum angket," tegasnya. 

Masinton menjelaskan, langkah tersebut dilakukan dalam rangka pembenahan bukan pelemahan lembaga KPK. Oleh karena itu, dia meluruskan segala opini buruk yang menyebut penggunaan angket hanya upaya pelemahan terhadap kinerja KPK. 

"Selama ini dibilang angket memperlemah KPK saya rasa itu pandangan belum tepat tidak ada urusan pelemahan," pungkasnya. 

Sunday, June 11, 2017

Setya Novanto: Saya Tidak Mau Ikut Campur Pansus Angket KPK


Ketua DPR Setya Novanto menyatakan, tidak mau ikut campur mengenai Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK yang diketuai Agun Gunandjar. Dia menyerahkan sepenuhnya urusan pansus angket kepada mereka.

"Saya tidak mau ikut campur soal angket. Itu urusan wakil-wakil ketua dan Pimpinan Pansus," ujar Setya Novanto di Jakarta Timur, Sabtu 10 Juni 2017.

Pansus Hak Angket KPK resmi diketuai Agun Gunandjar Sudarsa dari Fraksi Partai Golkar dengan Wakil Ketua Risa Mariska dari Fraksi PDIP, Taufiqulhadi dari Fraksi Nasdem, dan Dossy Iskandar dari Fraksi Partai Hanura.

Nama Ketua Pansus Agun Gunandjar pernah disebut dalam dakwaan kasus megakorupsi e-KTP. Agun diduga menerima uang senilai US$ 1 juta dari megaproyek itu.

Pansus hak angket ini bermula dari Komisi III DPR yang meminta agar KPK membuka rekaman pemeriksaan Miryam S Haryani dalam kasus e-KTP. Penyidik KPK menyatakan, dalam pemeriksaan, Miryam mengaku mendapat tekanan dari para anggota DPR.

Meski sempat pro dan kontra dari sejumlah pihak, Pansus Hak Angket KPK akhirnya terbentuk.

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan, Pansus akan membahas posisi KPK dalam hukum tata negara.

"Dalam rapat internal yang kami sepakati, kita akan kedepankan persoalan makro dulu, posisi KPK dalam hukum tata negara dan posisi KPK dalam criminal justice system," kata Agun di Jakarta Timur, Sabtu 10 Juni 2017.

Pansus Angket KPK, kata Agun, akan menyelidiki bagaimana kinerja KPK sebagai lembaga antikorupsi di Indonesia. Dia menyebut lembaga antirasuah tersebut tidak memiliki sinergitas dengan aparat penegak hukum lainnya seperti polisi dan kejaksaan.

 

Saturday, June 10, 2017

Demokrat tak mau ikut campur anggaran Pansus KPK capai Rp 3,1 miliar


 Partai Demokrat enggan berkomentar terkait anggaran sebesar Rp 3,1 miliar yang akan digunakan Pansus angket KPK. Alasannya karena Demokrat tidak ikut dalam keanggotaan Pansus angket KPK.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, pihaknya konsisten tidak mengirimkan anggota ke Pansus. Hal ini karena Demokrat menilai Pansus belum diperlukan untuk menyelesaikan masalah di internal KPK.

"Partai tidak ikut dalam pansus angket KPK tersebut, sehingga apa yang diputuskan, yang dibicarakan, kami tidak mengikuti, karena memang kami dari Partai Demokrat tidak ada yang masuk di dalam anggota atau pimpinan dari pansus tersebut," kata Agus di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/8).

Menurutnya, penggunaan angket justru akan mengganggu kinerja KPK dalam menjalankan tugasnya. Penyelidikan terhadap kinerja KPK bisa dilakukan dengan mekanisme di luar angket, semisal lewat Rapat Dengar Pendapat, Rapat Kerja, hingga konsinyering khusus.

"Kami tidak setuju dengan angket karena akan menyita waktu dari KPK. Kalau pansus itu sering dipanggilin‎ ke DPR, padahal kerjaan KPK cukup padat. Kalau sering dipanggil kan kinerjanya bisa terganggu," jelasnya.

Partai Demokrat ingin berperan sebagai penyeimbang dalam pengambilan kebijakan di lembaga legislatif. Kondisi tersebut dulu pernah dilakukan saat uji kelayakan dan kepatutan terhadap Jenderal Budi Gunawan sebagai calon Kapolri.

Ketika itu, Demokrat tegas Pansel menunda seleksi terhadap Budi karena diduga terlibat tindak pidana. Pihaknya meminta Budi menuntaskan perkaranya sebelum dipilih menjadi Kapolri.

"Alhamdulillah akal cerdas dari demokrat itu diterima. Akhirnya Pak Budi Gunawan tidak dilantik. Memang, di mana saja kami meyakini akan memberikan solusi," tandasnya.

Senada dengan Agus, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menyatakan, pihaknya juga tidak mendukunh pembentukan angket. Sehingga, PKS tidak mau bertanggungjawab atas segala keputusan yang dibuat Pansus.

"Sejak dari awal kami tidak setuju. (Keputusan pansus angket) juga tidak setuju," ungkapnya.

Meski demikian, Wakil Ketua MPR itu mengklaim, PKS akan tetap mengkritisi kerja KPK. Langkah itu akan dilakukan lewat segala rapat yang dilakukan di Komisi III selaku mitra kerja KPK.

"Kalau kami tak mendukung angket bukan berarti membiarkan KPK tanpa diawasi atau tanpa kritik. Kami tetap mengkritisi KPK," pungkasnya.

Friday, June 9, 2017

PKS sebut aturan wajib kirim anggota ke Pansus kepentingan sesaat


Di tengah panasnya pembentukan Pansus angket KPK, muncul wacana merevisi pasal 201 dalam UU MD3 yang sedang dibahas di Baleg DPR. Nantinya, seluruh fraksi partai di DPR diwajibkan mengirim anggota ke Pansus yang telah dibentuk dan disahkan dalam paripurna.

Wacana ini mendapat kritik dari Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid. Dia meminta, fraksi tak hanya memikirkan kepentingan sesaat saja.

"Jangan lah kita membuat aturan-aturan dengan kepentingan jangka pendek. Aturan-aturan itu harusnya dibuat untuk dipikirkan dalam-dalam ketika membuatnya dan dipergunakan untuk kepentingan seluas-luasnya sedalam-dalamnya," kata Hidayat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).

PKS salah satu fraksi yang menolak mengirimkan wakilnya di Pansus angket KPK. Selain PKS, Partai Demokrat juga ogah mengirimkan wakil dan bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di pansus KPK nantinya.

"Jangan kemudian sesuatu sudah jalan baru diwajibkan. Itu sesuatu yang saya kira tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Demokrasi sendiri memberi ruang," tegas Hidayat.

Hidayat meminta fraksi-fraksi di Baleg melihat isi pasal 201 yang sekarang sebagai rujukan. Isinya, keanggotaan pansus angket harus terdiri dari semua unsur fraksi. Jika ketentuan ini dijadikan rujukan maka Pansus angket KPK seharusnya gagal terbentuk.

"Kalau kemudian diikuti teks UU MD3 kan malah mestinya kalau tidak semuanya ya itu (gagal). Itu kan teksnya begitu, kenapa bukan itu yang dijadikan rujukan?" tutup Hidayat.

Sebelumnya, Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo mengatakan muncul usulan merevisi pasal 201 dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) angket. Usulan tersebut, kata Firman, berasal dari seluruh fraksi partai di DPR. 

"Ada usulan mengenai masalah angket. pasal 201 kan sesungguhnya pengambilan tertinggi di DPR kan paripurna," kata Firman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (9/6).

Seluruh fraksi beranggapan ketentuan soal pengiriman anggota ke Pansus angket tidak tegas diatur dalam pasal 201 UU MD3. Rencananya revisi pasal 201 ini akan disahkan bersama revisi penambahan kursi pimpinan DPR, MPR dan DPD. 

"Karena itu kan kalau sudah diputuskan paripurna konsekuensinya. Hanya memang di UU MD3 kurang tegas itu disepakatai dipasang pasal 201 UU MD3," terangnya. 

Firman menambahkan, nantinya pasal 201 hasi revisi akan mewajibkan seluruh fraksi mengirimkan anggota ke Pansus angket apabila telah diputuskan dalam rapat paripurna. 

"Ketika diputuskan di paripurna maka semua fraksi wajib mengirimkan. Kalau berdebat biar di panitia angket," pungkasnya.