Pansus angket KPK telah menyusun sejumlah agenda kerja. Anggota Pansus angket KPK dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya akan memanggil akademisi dan pakar yang membidani UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK minggu depan.
"Sebagian sudah beberapa akademis, profesor yang membidani UU 30 tentang KPK, Prof Romli, Prof Andi, Yusril nanti akan undang," katanya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).
Dia menambahkan, pihaknya juga tengah mencatat sejumlah nama-nama yang diduga pernah dirugikan dari KPK untuk dimintai keterangan dalam forum angket.
"Dari masyarakat yang melaporkan, keberatan dengan KPK mungkin pernah merasa dizolimi, kita sedang list nama tersebut untuk kita mintai keterangan di forum angket," tegasnya.
Masinton menjelaskan, langkah tersebut dilakukan dalam rangka pembenahan bukan pelemahan lembaga KPK. Oleh karena itu, dia meluruskan segala opini buruk yang menyebut penggunaan angket hanya upaya pelemahan terhadap kinerja KPK.
"Selama ini dibilang angket memperlemah KPK saya rasa itu pandangan belum tepat tidak ada urusan pelemahan," pungkasnya.












0 comments:
Post a Comment