Wednesday, May 31, 2017

Kata TB Hasanuddin soal pelibatan TNI dalam memerangi terorisme


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sedang membahas revisi UU No. 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satu hal penting dalam revisi tersebut adalah pelibatan TNI dalam melawan terorisme.

Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin menyatakan, teroris sekarang ini di negara manapun sudah dimasukan dalam kategori sebagai kejahatan terhadap negara. Dalam teori pemberantasan teroris, kata dia, pada prinsipnya selalu menggunakan 3 kekuatan utama.

"Penegakan hukum, intelijen, dan militer kemudiaan dibantu unsur-unsur lainnya. Cara mengkompilasikan ketiga elemen tersebut di atas sangat tergantung pada jenis dan jumlah ancaman, luas wilayah, standar penangkalan, sumber daya yang dimiliki, dan political will negara masing-masing," kata TB Hasanuddin dalam pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (31/5).

Hasanuddin mengakui bila dalam proses penegakan hukum, tahap penyelidikan dan penyidikan tentu hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian negara. Tetapi hal itu dapat saja didukung oleh data-data intelijen yang akurat dari elemen aparat intelijen termasuk intelijen TNI. 

Dalam upaya pencegahan terorisme, Hasanuddin menjelaskan, TNI aparat teritorial dapat digunakan dalam upaya deradikalisasi, pengawasan wilayah, bantuan informasi dan lain sebagainya. Sementara untuk menghadapi infiltrasi dari luar, kata dia, TNI dapat ditugaskan di wilayah perbatasan yang rawan. 

"Dalam hal perlindungan dan penindakan, TNI juga memiliki satuan-satuan terlatih antara lain mampu memberikan perlindungan terhadap Presiden, Wapres dan tamu negara. Untuk represif TNI dapat di kerahkan misalnya di wilayah ZEE , laut bebas atau pembajakan pesawat umum," jelan Hasanuddin.

"Sekarang masalahnya, bagaimana mengkompilasikan semua kekuatan itu dengan tepat dan terkontrol. Ancaman teroris di Indonesia sudah semakin merisaukan, kita membutuhkan kerja sama yang erat dari semua elemen kekuatan bangsa," tandasnya. 

Monday, May 29, 2017

PKB Siapkan Kebijakan Pencegahan dalam Revisi UU Terorisme


 Bom bunuh diri terjadi di Terminal Kampung Melayu, Rabu 24 Juni 2017, yang menewaskan tiga anggota polisi. Presiden Jokowi pun meminta agar Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme) segera dirampungkan.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung agar Revisi UU Terorisme segera diselesaikan. Sekjen PKB Abdul Kadir Karding mengatakan, bila telah disahkan maka undang-undang itu bisa menjadi payung hukum menyelesaikan masalah teroris yang bersifat preventif.

"PKB tidak ingin penyelesaian masalah terorisme sekadar saat terjadi kasus. Tapi lebih penting menyiapkan kebijakan pencegahan yang terencana dan menyeluruh," ucap Karding saat dikonfirmasi, Minggu 28 Mei 2017.

Menurut dia, semakin hari, modus yang digunakan teroris dalam menyerang maupun merekrut anggota juga semakin berkembang. Dia mencontohkan latihan militer tanpa izin, menyebarkan konten radikal, hijrah ke negara konflik untuk ikut berperang, dan berbaiat kepada organisasi yang dilarang secara global dapat dianggap sebagai ancaman keamanan.

Karenanya hal ini mesti ditangani secara cepat dan proporsional berdasarkan hukum. Dan dengan hadirnya revisi UU Terorisme itu, bisa menjadi solusi komprehensif penyelesaian masalah.

"Selama ini kita hanya menghukum para eksekutor yang melakukan tindakan nyata berupa penyerangan secara fisik terhadap objek-objek tertentu, tapi belum mencegah langkah-langkah mereka," jelas Karding.

Pria yang juga duduk sebagai Anggota Komisi III DPR RI ini mengatakan terorisme sebagai tindak kejahatan muncul karena beragam faktor. Ia tidak bisa dilihat hanya sebatas pada persoalan ideologis dan hukum.

"Selama jurang kesenjangan sosial ekonomi masih ada maka terorisme akan tetap tumbuh di Indonesia. Prinsipnya keadilan sosial harus benar-benar bisa diwujudkan," tandas Karding.

Saturday, May 27, 2017

Fadli Zon soal RUU Terorisme: Jangan sampai ini over atau under


Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, dirinya akan menemui Pansus untuk menanyakan kelanjutan Revisi Undang-Undang Terorisme pada Senin (29/5) nanti. Namun pertemuan tersebut hanyalah pertemuan informal untuk mengetahui beberapa data. 

"Pengen tahu sejauh mana terkait sejauh mana laju pansus tersebut," kata Fadli di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Sabtu (27/5).

Fadli menilai sejauh ini Pansus telah bekerja maksimal dan dalam waktu dekat akan segera dibahas kembali. Namun dalam hal ini, kata dia, harus berhati-hati terhadap isu terorisme yang sensitif ini. 

"Tentu saja kita harus berhati-hati apalagi isunya sensitif. Jangan sampai ini over ataupun under," jelas Fadli. 

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menambahkan, pembahasan revisi ini tidak harus disegerakan mengingat UU Terorisme ini sudah ada dan hanya bersifat revisi. Namun kalau memang sangat dibutuhkan revisi UU tersebut ada baiknya segera diselesaikan.

"Perangkatnya sudah ada. Ini kan revisi terhadap UU yang sudah ada bukan dari nol. Menurut saya kalau memang mau diselesaikan, selesaikan dengan cepat," pungkasnya. 

Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menko Polhukam Wiranto untuk segera membahas Revisi Undang-Undang Terorisme bersama dengan DPR. Dengan harapan, revisi ini segera disahkan menjadi Undang-Undang. 

Jokowi menyampaikan persoalan ini ketika meninjau langsung lokasi bom di Kampung Melayu. 

Friday, May 26, 2017

Sindiran PDIP dan kabar retaknya hubungan Jokowi-JK


Retaknya hubungan Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla semakin kentara saja. Terlebih, kabar 'panasnya' Istana Negara pasca pertarungan Pilgub DKI 2017 ini dikuatkan oleh sindiran PDIP kepada JK.

Awal mula isu Jokowi dan JK tak lagi akur ini semakin terungkap pasca keduanya beda pandangan soal Pilgub DKI. Jokowi diketahui kader PDIP dan dekat dengan sosok mantan Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama. Sementara JK, berada di balik penunjukkan Anies Baswedan sebagai cagub, melawan Ahok.

Isu gonjang ganjing 'rumah tangga' Istana ini semakin kelihatan saja ke publik. Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Perreira mengirim sinyal tersebut.

"Soal dukung mendukung di pilkada itu lebih karena kualitas politik orang per orang," kata Andreas saat dihubungi, Jumat (26/5).

Andreas menegaskan, Jokowi mampu membedakan ranah pemerintah dan politik. Dia tak mau bicara soal JK. Tetapi, dia menyinggung politisi negarawan dan politisi pragmatis.

"Dari peristiwa pilkada DKI, Jokowi telah memberikan contoh yang baik kepada rakyat. Dan rakyat pun bisa menilai mana politisi yang berkualifikasi negarawan, mana politisi pragmatis," kata anggota Komisi I DPR ini.

Ditegaskan soal adanya keretakan 'rumah tangga' Istana, Andreas enggan menjawab lugas. "Pemerintahan tetap kondusif. Presidennya tetap Pak Jokowi," kata Andreas.

JK sendiri telah membantah bahwa hubungannya sedang tak akur dengan Jokowi. Menurut JK, hubungannya dengan presiden baik-baik saja.

"Hubungan saya dengan presiden seperti yang sudah disampaikan oleh menteri-menteri itu baik baik saja. hari ini saja saya makan sama sama dua kali, rapat hanya ngomong berdua saja, 3 sampai 4 jam. menghadiri acara dua kali di Istana Bogor lagi," kata JK.

Soal kabar keretakan Istana Negara ini juga dibantah oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Pramono mengatakan, sampai saat ini hubungan Jokowi dan JK baik.

"Pada dasarnya hubungan presiden dengan wakil presiden sangat baik sekali, tidak ada apa-apa. Kalau kemudian katakanlah ada yang mempersepsikan, menurut saya salah sekali," ungkap Pramono di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (22/5).

Presiden dan Wapres, kata Pramono, adalah dwi tunggal atau pasangan yang erat dan kokoh dalam menjalankan roda pemerintahan. Keakraban keduanya tidak bisa dipecahkan oleh siapa pun.

"Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk bisa memecah itu dan kami yakin dalam kepemimpinan Pak Jokowi dan Pak JK ini mudah-mudahan legacy ataupun sistem yang ditinggalkan itu menjadi sangat baik," sambungnya.