Tuesday, August 29, 2017

Komisi II tolak draf KPU soal verifikasi parpol dan keterwakilan perempuan


AGEN POKER ONLINE - Komisi II DPR menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum bersama Badan Pengawas Pemilu dan Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri membahas konsultasi Peraturan KPU terkait verifikasi partai politik pemilu 2019.

Dalam rapat ini, KPU menyampaikan sejumlah draf, seperti ketentuan verifikasi partai politik peserta Pemilu 2014 dengan partai politik baru, keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan partai hingga tingkat kabupaten/kota. Namun, draf-draf tersebut ditolak mentah-mentah oleh Komisi II.

Awalnya, KPU menegaskan semua partai politik memang wajib mendaftarkan ulang keikutsertaannya dalam Pemilu. Namun muncul perbedaan perlakuan bagi parpol peserta Pemilu 2014 dengan parpol baru.

Perbedaan itu terlihat karena parpol lama cukup dengan verifikasi secara administrasi, tidak menggunakan verifikasi faktual seperti parpol baru. Ketua KPU Arif Budiman mengusulkan verifikasi administrasi perlu dilakukan untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi dalam kurun waktu sejak 2014.

"Kewajiban mendaftar semua wajib, mendaftar diwajibkan dengan lengkapi dokumen persyaratannya. Lima tahun berjalan banyak yang berubah. Kepengurusan berubah, kantor berubah, ini untuk pastikan makanya cukup verifikasi administrasi," kata Ketua KPU Arif Budiman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).

Usulan Arif mendapat penolakan dari anggota-anggota Komisi II DPR dan pemerintah. Wakil Ketua Komisi II Lukman Edi menilai partai-partai peserta Pemilu sudah pasti lolos verifikasi.

Oleh karena itu, Lukman meminta norma verifikasi partai lama dan baru dipisahkan. Hal itu telah diatur dalam Undang-undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Saya kira norma tentang verifikasi parpol dan penelitian administrasi saya kira dibuat terpisah bagi yang lolos verifikasi yakni parpol lama dan yang mau diverifikasi yakni parpol baru," tegasnya.

Di UU Pemilu disebutkan ada 12 partai yang dipastikan lolos verifikasi Pemilu 2019 mendatang. Dengan rincian, 10 partai yang ada di DPR dan 2 lainnya yakni PBB dan PKPI.

"Intinya kami ingin menyatakan setelah UU Pemilu ini diundangkan oleh pemerintah menjadi UU 7/2017 tentang pemilu maka 12 parpol sah sebagai peserta Pemilu. 10 yang ada di DPR dan dua yakni PKPI dan PBB," ujar Lukman.

Draf KPU lain yang ditolak Komisi II yaitu soal norma keterwakilan perempuan dalam kepengurusan partai politik sebesar 30 persen yang diusulkan KPU hingga tingkat kabupaten/kota.

Anggota Komisi II Fraksi PPP Ahmad Baidowi menambahkan, usulan itu berpotensi melanggar UU yang mengatur keterwakilan perempuan di tingkat pusat.

"Ini kan PKPU turunan UU. kalau berubah berarti melampaui Undang-undang, itu melanggar," tutupnya. 

Monday, August 28, 2017

Demokrat harap SBY dan Megawati kembali bertemu


AGEN POKER ONLINE - Partai Demokrat membuka peluang adanya pertemuan lanjutan antara Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri (PDIP). 

"Ya tergantung nanti urgensinya lihat, kita harapkan pertemuan itu bisa terjadi lagi," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/8).

Syarief mengatakan, keinginan untuk mengadakan pertemuan lanjutan antara SBY dan Megawati selalu muncul. Hanya saja, pertemuan itu tergantung dari isu dan urgensinya.

"Saya pikir pertemuan itu bagus buat bangsa. Pertemuan tokoh-tokoh seperti Bu Mega, Pak SBY itu kan kalau sering ketemu Pak Habibie Pak Jokowi kan bagus buat bangsa ini," terangnya.

Pihaknya tak mempersoalkan soal lokasi pertemuan apakah di kediaman SBY, Cikeas, Bogor atau di Kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng.

"Ya dimana saja esensinya kan bertemu, tempat tidak jadi masalah," tandasnya.

Diketahui, pertemuan SBY dan Megawati hampir tidak pernah terlihat hadir bersama dalam suatu acara. Namun, keduanya tampak terlihat hadir dalam acara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-72 di Istana Negara pada 17 Agustus 2017 lalu. 

Padahal dalam 2 tahun terakhir, SBY selalu absen hadir dalam perayaan kemerdekaan di Istana Negara. Sementara saat SBY masih jadi presiden, giliran Megawati yang tak pernah hadir dalam acara yang sama di Istana Negara. 

Di perayaan HUT RI tahun ini, SBY bersama keluarga hadir di Istana Negara. Keduanya terlihat hangat terutama saat SBY menyalami Megawati. Hangatnya silaturahmi SBY-Megawati diamini oleh sejumlah pihak yang hadir. 

Sunday, August 27, 2017

Fadli Zon temui Rizieq di Arab, Sekjen Golkar minta jangan berburuk sangka


AGEN POKER ONLINE - Sekjen Partai Golkar Idrus Marham meminta semua pihak tidak berburuk sangka atas pertemuan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dengan imam besar FPI Habib Rizieq Syihab di Arab Saudi. Sebab, banyak pihak menduga, Fadli bertemu Rizieq membahas sejumlah kasus hukum pentolan FPI itu. 

Rizieq diketahui tersangkut dua kasus. Pertama, kasus chat berkonten pornografi dengan Firza Husein yang ditangani Polda Metro Jaya. Kedua, kasus penghinaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar.


"Saya kira tidak boleh suudzon, tidak boleh negatif thinking," kata Idrus di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Minggu (27/8).

Meski demikian, Idrus mengingatkan, sebagai wakil rakyat, Fadli tidak mengintervensi proses hukum Rizieq yang tengah ditangani polisi agar dihentikan. Menurutnya, hukum harus tetap ditegakkan.

"Saya kira tidak bisa, sebuah proses hukum harus jalan dengan baik. Tidak ada satupun di negara ini yang boleh melakukan intervensi-intervensi terhadap proses hukum," tegasnya. 

"Dan karena itu Partai Golkar berpandangan karena kita adalah negara hukum, maka sejatinya hukum dijadikan remote control terhadap seluruh sistem kehidupan kita. Biar lah hukum jadi panglima itu prinsip dasar Partai Golkar," sambung Idrus. 

Saturday, August 26, 2017

Fahri sebut UU lama kembali berlaku jika DPR tolak Perppu Ormas


AGEN POKER ONLINE - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengatakan jika DPR menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang perubahan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) maka UU lama akan kembali berlaku untuk mengatur ormas. Menurutnya, hal itu karena Perppu ini bukan untuk mengubah UU baru. 

"Dugaan saya karena ini ada Perppu untuk perubahan terhadap Undang-undang maka begitu ini ditolak akan kembali ke Undang-undang lama yang berlaku" kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/8). 

Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah memutuskan Perppu ini akan dibahas oleh Komisi II. Komisi II akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menindaklanjuti draf Perppu Ormas. 

Nantinya, Panja bersama Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Dalam Negeri akan melakukan pembahasan sebelum diambil keputusan tingkat I di Paripurna. DPR memiliki dua opsi untuk menerima atau menolak Perppu tersebut. Namun, jika ada usulan untuk merevisi UU Ormas maka dimungkinkan dibahas di pembahasan tingkat I. 

"Nanti kita lihat di paripurna, tetapi yang jelas dia tidak akan membongkar pasal-pasal, dia hanya terima atau tolak," terangnya. 

Terpisah, Wakil Ketua DPR Agus Hemanto menambahkan, hingga saat ini pimpinan belum menerima draf Perppu Ormas dari pemerintah. 

"Kalau Perppu Ormas seingat saya itu belum disampaikan kepada DPR. Saya tahu persis karena Bamusnya saya ikut tidak ada pembahasan masalah Perppu Ormas. Tetapi kita tetap harus menunggu secara resmi karena dari pemerintah belum disampaikan kepada kita," pungkasnya.

Friday, August 25, 2017

Fahri Hamzah minta Johan Budi tertib, jangan jadi agen KPK di Istana


AGEN POKER ONLINE - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengusulkan pada Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turut memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya usulnya itu layak disampaikan karena ia adalah anggota DPR yang notabene adalah wakil Rakyat.

"Sebagai anggota DPR. Jadi gini, anggota DPR dipilih rakyat untuk ngomong. Kalau jubir jangan ngomong kalau enggak dikasih perintah dari Presiden," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (25/8).

Sebelumnya juru bicara Kepresidenan, Johan Budi juga sempat mempertanyakan status Fahri yang meminta Jokowi untuk hadir jika di panggil oleh pansus angket KPK. Mendengar hal itu Fahri sontak membeberkan perbedaan status anggota DPR dengan seorang juru bicara kepresidenan. Diketahui, Johan Budi merupakan mantan Juru Bicara dan Plt Wakil Ketua KPK.

"Kalau jubir jangan ngomong kalau enggak dikasih perintah dari Presiden. Diam tutup mulut. Dia harus disiplin. Apa yang dikatakan Presiden itu yang dia katakan. Jangan bermanuver, jangan bermain opini dan jangan jadi agen Novel, jangan jadi agen KPK di Istana. Dia disumpah sebagai pejabat negara, tertib," ungkapnya.

"Dia hanya boleh ngomong kalau diperintah Presiden. Kalau saya bebas! Saya dipilih rakyat, disumpah, ya untuk ngomong. Urusan apa coba Johan Budi mempersoalkan DPR? Siapa dia siapa saya? Kasihan kawan ini," ujarnya.

Diketahui, Fahri Hamzah sebelumnya mengusulkan agar Pansus memanggil Presiden guna menindaklanjuti temuan temuan Pansus angket KPK indikasi penyimpangan kinerja KPK. Empat temuan penyimpangan kinerja KPK itu yakni menyangkut tata kelola kelembagaan, sistem penegakan hukum, masalah SDM, dan tata kelola anggaran KPK.

"Pak Jokowi dan JK sebagai pimpinan kabinet harus mulai mengondisikan, apapun temuan DPR ini harus dipandang secara positif dan harus ada follow up secara positif juga dari pihak pemerintah," kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8).

Bahkan, Fahri mengusulkan agar Pansus memanggil Presiden Jokowi untuk diminta keterangan soal koordinasi KPK. Sebab, selama ini KPK dinilai bekerja tanpa koordinasi dengan Presiden.

"Saya misalnya mengusulkan agar presiden harusnya ditanya. Bagaimana sebetulnya ada KPK yang bekerja tanpa koordinasi dengan presiden. Saya sendiri seharusnya presiden dihadirkan. Bagaimana tanggapan presiden," ujarnya.

Terkait usulan itu Johan Budi mengatakan sampai saat ini belum ada permintaan resmi agar Presiden Jokowi bersedia datang ke hadapan Pansus. "Sampai hari ini belum ada informasi itu yang masuk. Sehingga saya tidak bisa menjawab ini," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/8).

Thursday, August 24, 2017

Ridwan Kamil isyaratkan bakal ada breaking news dukungan dari PKB


AGEN POKER ONLINE - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku terus menjalin komunikasi dengan sejumlah partai terkait pencalonannya di Pilgub Jabar 2018. Salah satu partai yang intens berkomunikasi dengannya adalah Partai Kebangkitan bangsa (PKB).

Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut, dukungan dari partai besutan Muhaimin Iskandar itu tinggal menunggu waktu.

"PKB mungkin 'breaking news'. Saya kabari dalam dua hari ini," ujar Emil kepada wartawan saat ditemui di Taman Sejarah, Jalan Aceh, Kota Bandung, Kamis (24/8).

Emil mengklaim, PKB hampir pasti mendukungnya. Dia menjelaskan, pimpinan partai berlambang bola dunia itu telah mengerucutkan sejumlah nama menjadi tinggal satu nama, yaitu Ridwan kamil. "Sudah babak final (dukungan)," kata pria berkacamata tersebut.

Seperti diketahui, saat ini Ridwan Kamil baru mendapatkan dukungan dari Partai Nasdem yang memiliki 5 kursi di DPRD Untuk mengusung calon di Pilgub Jabar minimal harus mengantongi 20 kursi. Jika mendapat dukungan dari PKB, Emil mendapat tambahan dukungan 7 kursi. Selain PKB, PPP pun dikabarkan akan mendukung Emil.

"PKB sudah final, PPP sebentar lagi, kalau itu jadi genap sudah 20 (kursi)," ucap Emil kepada wartawan saat ditemui usai jumpa pers Karnaval Kemerdekaan di Kementerian Pariwisata, Jakarta, Selasa (22/8) lalu.

Wednesday, August 23, 2017

Gerindra akui ada kemungkinan Fadli bicara kasus Rizieq saat bertemu di Arab


AGEN POKER ONLINE TERPERCAYA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab di Arab Saudi. Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid mengatakan pertemuan itu hanya pertemuan santai.

Namun, dalam pertemuan itu juga dimungkinkan membahas kasus hukum yang menjerat Rizieq. Pentolan FPI itu tersangkut dua kasus. Pertama, kasus chat berkonten pornografi dengan Firza Husein yang ditangani Polda Metro Jaya. Kedua, kasus penghinaan Pancasila yang ditangani Polda Jabar. Hingga saat ini, Rizieq selalu mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya.

"Saya pikir tidak mungkin jika dalam pertemuan santai dan pribadi tersebut tidak ada perbincangan tentang hal tersebut. Apalagi bukan merupakan hal yang tabu dan ilegal bicara tentang hal tersebut," kata Sodik saat dihubungi, Rabu (23/8).

Kendati demikian, kata Sodik, pembicaraan soal kasus-kasus hukum Rizieq tidak menjadi topik utama. Keduanya hanya bersilaturahmi dan membicarakan hal-hal ringan.

"Tapi dapat dipastikan itu bukan yang utama dan bukan satu-satunya agenda pembicaraan," ucapnya.